PEMBAGIAN SRTIPIKAT TANAH PROGRAM PTSL TAHUN 2019

Hadi Sarosa 01 Januari 2020 15:37:04 WIB

Mertelu-Gedangsari.desa.id – PTSL ( Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap ) atau mungkin dapat disamakan dengan program PRONA pada tahun – tahun yang lalu. Adalah program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat dalam mempermudah dan mempermurah proses pensertipikatan atas tanah hak milik.

                Pada tahun 2019 Desa Mertelu mendapatkan program PTSL. Menyasar pada warga yang memiliki lahan pribadi dan ingin melakukan pencatatan atas hak tanahnya. Sebanyak 770 bidang tanah yang mana pada tahun 2019 telah dilakukan pendataan. Yang nanti pada muara akhirnya adalah warga memiliki sertipikat tanah hak milik. Sehingga menghindari adanya sengketa tanah di Desa Mertelu. Karena dalam PTSL tanah benar – benar dirunut sejarahnya dari mulai letter C.

                Program ini dinilai sangat membantu warga masyarakat Desa Mertelu karena biaya yang dikeluarkan warga masyarakat cukup ringan, dibandingkan dengan masyarakat melakukan pensertipikatan tanah secara mandiri.

                Pada tanggak 31 Desember 2019 melalui program PTSL, Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) bersama Pemerintah Desa Mertelu membagikan sebanyak 135 sertipikat dari 770 sertipikat yang ditargetkan. Pembagian dilakukan bertahap, mengingat dalam pensertipikatan tanah diperlukan ketelitian dan kecermatan dalam prosesnya. Dalam pembagian sertipikat dilakukan langsung oleh petugas BPN Kabupaten Gunungkidul yaitu Bapak Riyanto. Dan secara simbolis oleh Bapak Sukirno Kepala Desa Mertelu.

Dokumen Lampiran : PEMBAGIAN SRTIPIKAT TANAH PROGRAM PTSL TAHUN 2019


Komentar atas PEMBAGIAN SRTIPIKAT TANAH PROGRAM PTSL TAHUN 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar