Pemerintah Desa

Hadi Sarosa 29 Juli 2013 17:18:20 WIB

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Mertelu :

Berdasarkan perubahan nomenklatur di Daerah Istimewa Yogyakarta. Terdapat perubahan penyebutan nama di Pemerintah Kalurahan Mertelu, sebagai berikut :

  1. Pemerintah Desa Mertelu berubah menjadi Pemerintah Kalurahan Mertelu
  2. Perangkat Desa berubah menjadi Pamong Kalurahan
  3. Penyebutan Jabatan Pamong Kalurahan :
    1. Kepala Desa menjadi Lurah
    2. Sekretaris Desa menjadi Carik
    3. Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya
    4. Kasi Pembangunan menjadi Ulu-Ulu
    5. Kasi Kesejahteraan menjadi Kamituwa
    6. Kaur Perencanaan menjadi Pangripta
    7. Kaur Keuangan menjadi Danarta
    8. Kaur Umum menjadi Tata Laksana

Adapun tupoksi dari masing - masing Pamong Kalurahan sesuai dengan Perda Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021

 

 

Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa