Batasi Akses Masuk Untuk Orang Asing
12 April 2020 20:09:34 WIB
Virus Covid-19 menjadi virus yang menghebohkan dunia, sehingga PBB menjadikan virus ini menjadi pandemi. Penyebaran Covid-19 terjadi sangat cepat. Saat ini hampir semua provinsi di Indonesia sudah menjadi zona merah. Pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan berbagai upaya antara lain menerapkan PSBB, larangan untuk mudik bagi warga yang diperantauan dan masih banyak lagi.
Kekhawatiran akan penyebaran virus ini tidak hanya terjadi di kota- kota besar, namun juga di pelosok desa seperti di Desa Mertelu. Pemerintah Desa Mertelu telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya Covid-19. Upaya tersebut meliputi penyemprotan disinfektan, himbauan untuk tidak berkumpul dan melakukan pendataan serta pengawasan kepada para pemudik yang pulang ke Desa Mertelu. Selain itu masyarakat juga melakukan pembatasan akses masuk ke wilayah masing-masing, seperti yang terlihat di Dusun Mertelu Wetan jalan menuju arah Kajar. Pada jalan masuk terpasang spanduk yang bertuliskan larangan bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Kajar. Warga Mertelu Wetan menganggap bahwa orang asing berpotensi untuk menyebarkan Covid-19, sehingga harus dibatasi akses masuknya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rekonsiliasi LPJ APBKal Bulan Agustus 2026
- Pelatihan Pertanian Pupuk Indonesia Digelar di Padukuhan Mertelu Wetan
- Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
- Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Kalurahan Mertelu Tahun 2026
- Apel Kerja Pemkal Mertelu Senin,7 September 2026
- Pengumuman Hasil Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Administrasi Bakal Calon Lurah
- Pamong Kalurahan Mertelu Kenakan Pakaian Adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








