Batasi Akses Masuk Untuk Orang Asing
Fitri Wijayati 12 April 2020 20:09:34 WIB
Virus Covid-19 menjadi virus yang menghebohkan dunia, sehingga PBB menjadikan virus ini menjadi pandemi. Penyebaran Covid-19 terjadi sangat cepat. Saat ini hampir semua provinsi di Indonesia sudah menjadi zona merah. Pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan berbagai upaya antara lain menerapkan PSBB, larangan untuk mudik bagi warga yang diperantauan dan masih banyak lagi.
Kekhawatiran akan penyebaran virus ini tidak hanya terjadi di kota- kota besar, namun juga di pelosok desa seperti di Desa Mertelu. Pemerintah Desa Mertelu telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya Covid-19. Upaya tersebut meliputi penyemprotan disinfektan, himbauan untuk tidak berkumpul dan melakukan pendataan serta pengawasan kepada para pemudik yang pulang ke Desa Mertelu. Selain itu masyarakat juga melakukan pembatasan akses masuk ke wilayah masing-masing, seperti yang terlihat di Dusun Mertelu Wetan jalan menuju arah Kajar. Pada jalan masuk terpasang spanduk yang bertuliskan larangan bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Kajar. Warga Mertelu Wetan menganggap bahwa orang asing berpotensi untuk menyebarkan Covid-19, sehingga harus dibatasi akses masuknya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
- SHOLAWAT NABI JAWA MERIAHKAN GEBYAR BUDAYA KALURAHAN MERTELU
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN MERTELU
- SEJARAH SINGKAT ADEGING KALURAHAN MERTELU
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KALURAHAN MERTELU KE 108
- MUSYAWARAH RASUL KALURAHAN MERTELU TAHUN 2024
- SOSIALISASI PADAT KARYA PENGEMBANGAN POTENSI DESA TAHUN 2024 DI KALURAHAN MERTELU