PERATURAN KALURAHAN NO.1 TAHUN 2021 Tentang LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN (APBKal) KALURAHAN MERTELU

Hadi Sarosa 23 Februari 2021 08:31:18 WIB

                Mertelu-gedangsari.desa.id- Laporan Realisasi Pelaksanaan ( APBKal) Kalurahan Mertelu Tahun Anggaran 2020. Merupakan laporan tahunan yang disusun oleh Pemerintah Kalurahan Mertelu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas realisasi pendapatan dan belanja Kalurahan Mertelu.

                Laporan mencakup sumber pendapatan Kalurahan Mertelu dari berbagai sumber pendapatan yang sah menurut peraturan perundangan yang berlaku. Kemudian untuk belanja baik berupa barang maupun jasa sesuai dengan keperluan masyarakat Kalurahan Mertelu ( pembangunan infrastruktur, BLT DD Tahun 2020, dan pemberdayaan masyarakat ) sebagaimana tertuang dalam APBKal Tahun 2020.

                Dalam penetapannya telah melalui proses bersama dengan Badan Pemeusyawaratan Kalurahan Mertelu. Selain sebagai bentuk laporan kepada Lembaga Pemerintahan di atas Kalurahan, laporan ini juga merupakan bentuk transparasi Pemerintah Kalurahan kepada masyarakat atas pelaksanaan APBKal Tahun 2020. Laporan kepada masyarakat merupakan tugas bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Badan Pemusyawaratan Kalurahan.

Dokumen Lampiran : LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN (APBKal) KALURAHAN MERTELU TAHUN ANGGARAN 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar