Peraturan Kalurahan Mertelu tentang APBKal Tahun 2022
Hadi Sarosa 04 Februari 2022 16:56:21 WIB
desamertelu.gunungkidulkab.go.id - Pembangunan desa adalah suatu bentuk dari pemerataan pembangunan di Indonesia. Sehingg mayarakat desa dapat ikut merasakan dampak dari pembangunan. Pembangunan desa mencakup berbagai aspek yang ada di desa, baik infrastruktur, ekonomi, dan sosial. Dalam pmerataan pembangunan pemerintah telah mencetuskn berbagai program melalui kementrian yang kemudian disalurkan ke desa melalui pemerintah daerah dan atau provinsi.
Dalam menjalankan pembangunan di masyarakat desa. Pemerintah Kalurahan Mertelu menyusun sebuah peraturn kalurahan yang berfungsi sebagai rambu-rambu dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kalurahan Mertelu, yang disebut Anggaran Pendpatan dan Belanja Kakurahan. Peraturan ini disahkan dan melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan dengan BAMUSKal. Sehingga tercipta sebuah peraturan baru, yaitu Peraturan Kalurahan Mertelu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan tahun 2022.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
- SHOLAWAT NABI JAWA MERIAHKAN GEBYAR BUDAYA KALURAHAN MERTELU
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN MERTELU
- SEJARAH SINGKAT ADEGING KALURAHAN MERTELU
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KALURAHAN MERTELU KE 108
- MUSYAWARAH RASUL KALURAHAN MERTELU TAHUN 2024
- SOSIALISASI PADAT KARYA PENGEMBANGAN POTENSI DESA TAHUN 2024 DI KALURAHAN MERTELU