LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2022 KALURAHAN MERTELU KAPANEWON GEDANGSARI
Heri Cahyana 30 Januari 2023 10:53:02 WIB
Mertelu_(SID) Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 76 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, setelah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,bahwa berdasarkan hal tersebut pemerintah Kalurahan Mertelu Kapanewon Gedangsari menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Peraturan Tersebut di tetapkan Pemerintah Kalurahan Mertelu Bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Mertelu Pada tanggal 16 Januari 2023 di balai Kalurahan mertelu.
Dokumen Lampiran : LAPORAN pERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2022 KALURAHAN MERTELU KAPANEWON GEDANGSARI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN MERTELU PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024
- PEMASANGAN BALIHO PERUBAHAN APBKAL TAHUN 2024
- PERATURAN KALURAHAN MERTELU TENTANG PERUBAHAN APBKAL TAHUN 2024
- HARI INI KAMI PEMERINTAH KALURAHAN MERTELU BERDUKA
- DOA BERSAMA PAMONG KALURAHAN MERTELU
- PENGAJIAN RUTIN DARI YAYASAN SEMANGAT INDOWAREG KLATEN DI KALURAHAN MERTELU
- INVESTARISASI ASET DI KALURAHAN MERTELU