LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2022 KALURAHAN MERTELU KAPANEWON GEDANGSARI

Heri Cahyana 30 Januari 2023 10:53:02 WIB

Mertelu_(SID) Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 76 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, setelah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,bahwa berdasarkan  hal tersebut pemerintah Kalurahan Mertelu Kapanewon Gedangsari menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Peraturan Tersebut di tetapkan Pemerintah Kalurahan Mertelu Bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Mertelu Pada tanggal 16 Januari 2023 di balai Kalurahan mertelu.

Dokumen Lampiran : LAPORAN pERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2022 KALURAHAN MERTELU KAPANEWON GEDANGSARI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar