ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN MERTELU TAHUN ANGGARAN 2025

Heri Cahyana 05 Februari 2025 11:18:34 WIB

Mertelu-GedangsariGK, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan atau lebih sering di sebut APBKal, APBKal merupakan rencana anggaran keuangan Kalurahan kurun waktu setahun yang di bahas dan di tetapkan oleh Lurah serta Badan Permusyawaran Kalurahan melalui Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) dan dituangkan pada Peraturan Kalurahan (PERKAL). Di Pemerintahan Kalurahan Mertelu APBKal Tahun 2025 di tetapkan dalam Peraturan Kalurahan Mertelu Nomor 6 Tahun 2024.

Dokumen Lampiran : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN MERTELU TAHUN ANGGARAN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar