PENDISTRIBUSIAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG (SPPT) PBB P2 TAHUN 2026 DI KALURAHAN MERTELU

Rahmawati Pertiwi 05 Februari 2026 19:24:07 WIB

Rabu, 4 Februari 2026

Pendistribusian SPPT PBB P2 tahun 2026 di Kalurahan Mertelu di hadiri oleh Panewu Gedangsari, Pimpinan Bank BPD DIY KCP Nglipar, Mantri pajak kapanewon Gedangsari, Lurah dan Pamong Kalurahan Mertelu serta Bamuskal Kalurahan Mertelu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah. Melalui pendistribusian SPPT ini, diharapkan proses penyampaian informasi pajak kepada masyarakat dapat berjalan tepat waktu dan tertib, sehingga mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Untuk tahun ini SPPT PBB P2 Kalurahan Mertelu berjumlah 4.067 lembar dengan total pajak Rp.75.011.810.Diharapkan warga dapat dengan segera membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo bisa melalui  dukuh masing-masing atau pun bisa via Bank BPD DIY.

 

 

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi

Instagram : Kalurahan Mertelu

TikTok       : Kalurahan Mertelu

Facebook : Kalurahan Mertelu

Website    : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar