Perubahan Jam Operasional Pelayanan Kantor Kalurahan Mertelu selama Bula Suci Ramadhan 1447H/2026 M

Rahmawati Pertiwi 18 Februari 2026 13:10:17 WIB

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul nomor 7 tahun 2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, ketentuan pelaksanaan jam kerja kantor dan pegawai selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M ,maka Jam Operasioan Pelayanan Kantor Kalurahan Mertelu mengalami perubahan sebagai berikut:

  1. Hari Senin s/d Kamis Buka Pukul 07.30 - 14.45 WIB.

Waktu istirahat pukul  11.45-12.15 WIB.

  1. Hari Jum’at Buka pukul 07.30 – 14.00 WIB.

Waktu istirahat pukul 11.45 -  12.45 WIB.

Pemerintah Kalurahan Mertelu mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.Kebijakan ini berlaku sejak awal Ramadhan hingga berakhirnya bulan suci tersebut.

--------------------------------------------------------------

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi

Instagram : Kalurahan Mertelu

TikTok       : Kalurahan Mertelu

Facebook : Kalurahan Mertelu

Website    : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar