Penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran PBB P-2 Tahun 2026 di Sewoko Projo

Rahmawati Pertiwi 12 Maret 2026 19:57:18 WIB

Gunungkidul – Staf Jagabaya Mertelu menghadiri kegiatan penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Sewoko Projo, Kabupaten Gunungkidul, dan dihadiri oleh perwakilan kapanewon serta kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan penetapan pokok ketetapan PBB P-2 sekaligus memberikan panutan pembayaran kepada masing-masing kapanewon dan kalurahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah pada tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.

#KalurahanMertelu
#Gunungkidul
#PBBP2
#PajakDaerah
#PembangunanGunungkidul

--------------------------------------------------------------

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi

Instagram : Kalurahan Mertelu

TikTok       : Kalurahan Mertelu

Facebook : Kalurahan Mertelu

Website    : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar