Rakor Pamong Kalurahan Mertelu Sepakati Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Rahmawati Pertiwi 06 April 2026 12:24:49 WIB

Mertelu – Pemerintah Kalurahan Mertelu menggelar rapat koordinasi (rakor) pamong kalurahan yang membahas penyusunan dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bertempat di balai kalurahan pada Senin,6 April 2026.

Lurah Mertelu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan KTR merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung program kesehatan masyarakat.

Dalam rakor tersebut, peserta membahas berbagai aspek penting terkait implementasi KTR, mulai dari penentuan area yang termasuk kawasan tanpa rokok, Beberapa lokasi yang direncanakan menjadi kawasan tanpa rokok antara lain ruang kerja Kalurahan Mertelu, kantor pelayananruang rapat serta area Pendopo Kalurahan Mertelu.

Hasil dari rapat koordinasi ini adalah tercapainya kesepakatan bersama untuk mulai menerapkan Kawasan Tanpa Rokok secara bertahap di wilayah Kalurahan Mertelu.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kesadaran Pamong dan masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat semakin meningkat, serta tercipta lingkungan Kalurahan Mertelu yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok.

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi

Instagram : Kalurahan Mertelu

TikTok       : Kalurahan Mertelu

Facebook : Kalurahan Mertelu

Hotline      : 0823-2675-5776

Website    : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar