Pamong Kalurahan Mertelu Kenakan Busana Adat Gagrak Ngayogyakarta pada Kamis Pon

RAHMAWATI PERTIWI 30 Juli 2026 11:45:54 WIB

Mertelu, Kamis (30/7/2026) – Seluruh pamong Pemerintah Kalurahan Mertelu mengenakan busana adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Kamis Pon, 30 Juli 2026.

Penggunaan pakaian adat tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga diterapkan melalui Surat Edaran Bupati Gunungkidul mengenai penggunaan busana adat Gagrak Ngayogyakarta pada hari Kamis Pon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya, memperkuat identitas keistimewaan DIY, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya daerah.

Dengan mengenakan busana adat, Pemerintah Kalurahan Mertelu tidak hanya melaksanakan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan budaya adiluhung Yogyakarta sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial