Sebulan Berbatik, Pamong Mertelu Dukung Pelestarian Budaya Bangsa

TIWI 02 Oktober 2026 11:47:16 WIB

 Pemerintah Kalurahan Mertelu mengajak seluruh Pamong Kalurahan Mertelu untuk menggunakan pakaian batik selama bulan Oktober 2026. Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya melestarikan batik sebagai warisan budaya bangsa sekaligus mendukung peringatan Hari Batik Nasional.

Penggunaan pakaian batik bagi Pamong Kalurahan Mertelu dilaksanakan pada 1–31 Oktober 2026, dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 69 Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Batik dalam rangka Memperingati Hari Batik Nasional serta Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor B/100.3.4/8/B/6 Tahun 2026 tentang Hari Batik Nasional.

Melalui gerakan tersebut, Pemerintah Kalurahan Mertelu mendorong para Pamong untuk turut menunjukkan kecintaan terhadap budaya Indonesia melalui penggunaan batik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Batik tidak hanya menjadi bagian dari busana, tetapi juga merupakan warisan budaya yang mencerminkan identitas, kreativitas, serta nilai-nilai luhur bangsa.

Mari bersama-sama menggunakan dan melestarikan batik sebagai warisan budaya bangsa.

-------------

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi

Instagram : Kalurahan Mertelu

TikTok : Kalurahan Mertelu

Facebook : Kalurahan Mertelu

Hotline : 0823-2675-5776

Website : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial