BPN Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Tukar Guling di Lokasi Makam Piji

Rahmawati Pertiwi 21 April 2026 16:22:12 WIB

Kalurahan Mertelu, Selasa (21 April 2026) —  Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan kegiatan pengukuran ulang terhadap tanah kas kalurahan yang menjadi objek tukar menukar (tukar guling) di lokasi Makam Piji.

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan keakuratan batas dan luas tanah sesuai dengan data administrasi pertanahan yang berlaku. Selain itu, pengukuran ulang bertujuan untuk mencegah potensi sengketa lahan serta mewujudkan tertib administrasi di wilayah Kalurahan Mertelu.

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh  petugas BPN  serta Jagabaya Mertelu untuk menunjukkanproses penetapan batas tanah secara langsung.

Pemerintah Kalurahan Mertelu berharap melalui kegiatan ini, proses tukar guling tanah kas dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

---------------------------------

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi
Instagram : Kalurahan Mertelu
TikTok : Kalurahan Mertelu
Facebook : Kalurahan Mertelu
Hotline : 0823-2675-5776
Website : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar