Sidang Penetapan Peraturan Kalurahan tentang RKPKal Tahun 2027

RAHMAWATI PERTIWI 03 September 2026 10:02:09 WIB

Mertelu, 2 September 2026 – Pemerintah Kalurahan Mertelu melaksanakan Sidang Penetapan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Kalurahan Mertelu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Mertelu beserta Pamong Kalurahan Mertelu serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Mertelu. Sidang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan RKPKal Tahun 2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Mertelu pada tahun mendatang.

Dalam sidang tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan rancangan Peraturan Kalurahan tentang RKPKal Tahun 2027 dengan memperhatikan hasil perencanaan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui tahapan sebelumnya.

Melalui penetapan RKPKal ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Kalurahan Mertelu Tahun 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat, guna mendukung terwujudnya pembangunan Kalurahan Mertelu yang berkelanjutan.

--------------

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi

Instagram : Kalurahan Mertelu

TikTok : Kalurahan Mertelu

Facebook : Kalurahan Mertelu

Hotline : 0823-2675-5776

Website : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial