Pamong Kalurahan Mertelu Kenakan Pakaian Adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta

RAHMAWATI PERTIWI 03 September 2026 11:54:17 WIB

Mertelu, 3 September 2026 – Bertepatan dengan Kamis Pon, 3 September 2026, Pamong Kalurahan Mertelu melaksanakan kegiatan pelayanan dan aktivitas pemerintahan dengan mengenakan Pakaian Adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta.

Penggunaan pakaian adat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 1Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta, sekaligus sebagai upaya Pemerintah Kalurahan Mertelu dalam melestarikan, mengenalkan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap budaya Jawa, khususnya budaya Yogyakarta.

Dengan mengenakan pakaian adat dalam menjalankan tugas sehari-hari, Pamong Kalurahan Mertelu turut menunjukkan komitmen untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

Pemerintah Kalurahan Mertelu –  Lestari Budayanya.

--------------

Untuk informasi lainnya silakan kunjungi

Instagram : Kalurahan Mertelu

TikTok : Kalurahan Mertelu

Facebook : Kalurahan Mertelu

Hotline : 0823-2675-5776

Website : https//:desamertelu.gunugkidulkab.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial